Selamat Datang Di Website resmi desa tubiran Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara

Artikel

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 2025-2032

24 Agustus 2016 05:03:21  Administrator  24 Kali Dibaca  Peraturan Desa

Dalam Rangka mewujudkan Visi dan Misi Kepemimpinan Bapak Teguh Mulyadi selama Masa Bakti 8 tahun.

Dengan Visi” Terwujudnya Masyarakat Desa tubiran  yang teratur dan Efektif, Gotong Royong, Unggul dan Harmonis’’

Dan Misinya

  1. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Teratur
  2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang Efektif dan Efisien
  3. Menumbuhkan Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan dalam Pembangunan Desa
  4. Meningkatkan Potensi dan Daya Saing Desa secara Berkelanjutan
  5. Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Harmonis dan Berbudaya

Maka dibentuklah TIM Penyusunan RPJMdes. TIM diketuai oleh Sekertaris Desa yaitu Pratama Andis Setioko.

TIM kemudian Menggali Gagasan dan Usulan pada Tiap dusun melalui Musyawarah Dusun. Sebagai informasi bahwa Desa tubiran  memiliki 4 Dusun. Dalam Musyawarah Dusun dihadiri oleh Kepala Dusun, Perangkat Desa, ketua RT, Ketua RW, Ketua dan Anggota BPD Dusun setempat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan keterwakilan Perempuan

Gagasan dan Usulan yang tertampung mengacu pada 5 bidang dalam pemerintahan desa, yaitu :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desatubiran, Bidang ini mencakup pengelolaan administrasi desa, penyusunan regulasi, dan pengelolaan keuangan desa. 
  2. Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang ini fokus pada perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring proyek pembangunan di desa, seperti pembangunan infrastruktur, sarana publik, dan pengembangan ekonomi lokal.
  3. Pembinaan Masyarakat, Bidang ini bertanggung jawab untuk membina dan mengembangkan potensi masyarakat desa, seperti bidang pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan ketertiban
  4. Pemberdayaan Masyarakat, Bidang ini berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi, sosial, dan politik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. 
  5. Penanggulangan Bencana, Bidang ini menangani penanggulangan bencana alam atau keadaan darurat, serta penanganan situasi darurat lainnya yang terjadi di desa. 

Selanjutnya pada tanggal 24 april bertempat di Aula desa tubiran  dilaksanakanya MUSRENGBANGDES RPJMdes periode 2025-2032. Kegiatan dihadiri Camat tubiran , Forkompinca, Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga-lembaga desa yang ada di desa tubiran . Setelah dilakukan musyawarah  dan disepakati Bersama Rencana Pembangunan Jangka Menengah maka dilakukanlah penandatangan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa tubiran 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Statistik Penduduk

Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 54 Kali
Sejarah Desa
26 Agustus 2016 | 49 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 47 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 1.596 Kali
Realisasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tubiran
24 Agustus 2016 | 64 Kali
PENGECEKAN REKAHAN TANAH LAPANGAN DESA TUBIRAN
24 Agustus 2016 | 80 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS KADER PKK DESA TUBIRAN
24 Agustus 2016 | 56 Kali
Visi dan Misi Desa tubiran
24 Agustus 2016 | 1.596 Kali
Realisasi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tubiran
24 Agustus 2016 | 80 Kali
PENINGKATAN KAPASITAS KADER PKK DESA TUBIRAN
24 Agustus 2016 | 64 Kali
PENGECEKAN REKAHAN TANAH LAPANGAN DESA TUBIRAN
29 Juli 2013 | 59 Kali
Profil Desa
29 Juli 2013 | 59 Kali
Kontak Kami
24 Agustus 2016 | 56 Kali
Visi dan Misi Desa tubiran
26 Agustus 2016 | 54 Kali
Sejarah Desa
30 April 2014 | 32 Kali
LinMas
20 April 2014 | 26 Kali
Peraturan Kepala Desa
24 Agustus 2016 | 24 Kali
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa 2025-2032
29 Juli 2013 | 59 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 54 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 29 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
29 Juli 2013 | 59 Kali
Kontak Kami

Agenda

Sinergi Program

Aparatur Desa

Back Next

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Tubiran, Kec. Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara
Desa : Tubiran
Kecamatan : Marbau
Kabupaten : Labuhanbatu Utara
Kodepos : 18665
Telepon : 082166457657
Email : admintubiran@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:5
    Kemarin:38
    Total Pengunjung:10.630
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.9.169
    Browser:Tidak ditemukan